You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Perlu SKPD Khusus Urusin Aset
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Semua Pendataan Aset DKI di Bawah BPKAD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus dalam pendataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit

Untuk pendataan aset, pihaknya hanya membutuhkan satu unit, yakni melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).

Basuki Temui Menteri ATR Bahas Aset DKI

Menurut Basuki, jika pencatatan bisa dilakukan secara rapi dan baik maka tidak memerlukan SKPD khusus. Terlebih jika pencatatan sudah dilakukan secara online seperti yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini.

"Sebenarnya kalau semua pencatatan rapi nggak perlu ciptain dinas khusus kok, kalau mau dinas khusus sekalian Dinas Pertanahan," ujarnya.

Menurutnya, jika dibentuk Dinas Pertanahan maka tidak ada lagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena semua sudah diurus di tingkat kota atau provinsi. Hal itu juga sempat menjadi perdebatan, karena dikhawatirkan ada kepala daerah yang justru bermain.

"BPN bilang lebih profesional lebih baik, takut ada oknum kepala daerah yang ngaco ikut main, kacau juga itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1907 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye850 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye748 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik