You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Perlu SKPD Khusus Urusin Aset
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Semua Pendataan Aset DKI di Bawah BPKAD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus dalam pendataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit

Untuk pendataan aset, pihaknya hanya membutuhkan satu unit, yakni melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).

Basuki Temui Menteri ATR Bahas Aset DKI

Menurut Basuki, jika pencatatan bisa dilakukan secara rapi dan baik maka tidak memerlukan SKPD khusus. Terlebih jika pencatatan sudah dilakukan secara online seperti yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini.

"Sebenarnya kalau semua pencatatan rapi nggak perlu ciptain dinas khusus kok, kalau mau dinas khusus sekalian Dinas Pertanahan," ujarnya.

Menurutnya, jika dibentuk Dinas Pertanahan maka tidak ada lagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena semua sudah diurus di tingkat kota atau provinsi. Hal itu juga sempat menjadi perdebatan, karena dikhawatirkan ada kepala daerah yang justru bermain.

"BPN bilang lebih profesional lebih baik, takut ada oknum kepala daerah yang ngaco ikut main, kacau juga itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28717 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1891 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1728 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri